Artikel
Pembahasan perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari
- Detail
- Kategori: Artikel
- Dilihat: 868
rapat mengenai Evaluasi Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Yang
dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jl. Veteran, No.11 Jakarta Pusat,
Pukul 09.00 WIB - Selesai.
Rapat Evaluasi Perjanjian Kerja Sama tersebut dihadiri oleh:
Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI)
1. Wahyu Widayat, Ketua Umum
2. Luci Ismail, Ketua I
3. Noor Arief Muzadi, Bendahara
4. Oscar Noprianto, Officer
5. Nindita Adelina, Officer
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
1. Dr. Tr. Sigit Budiyanto., A.Md.IP., S.H., M.Si.
Ka Pokja Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat dan Pelayanan Publik
2. Drs. Indra Sofyan, MS, M.A.P
Ka Pokja Pembinaan Kemandirian
3. Helmina, S.H.,M.Si.
Penanggung Jawab Bidang Pengelolaan Layanan Publik
4. Innaka Mutiara Sarwoasih, S.Kom., M.Si.
Analis Perjanjian Kerja Sama
5. Andry Prayoga
Pengadministrasi Umum
Rapat tersebut membahas kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan WAIBI selama tahun 2023
dan selanjutnya menyusun rangkaian kegiatan untuk tahun 2024. selain itu WAIBI juga membahas
kegiatan Festival ”Napi Berkebun” 2025, yang direncanakan pada tanggal 6 – 8 Juni 2025 dan
mengundang 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan tema Pertanian Regeneratif.